Grebek Tempat Peredaran Narkoba, Polres Labusel Tangkap 11 Tersangka
- Dok Polres Labusel
VIVA Medan - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), dalam kurun waktu, sejak 1 hingga 14 Mei 2024, mengamankan 11 tersangka kasus dugaan narkoba.
Kapolres Labusel, AKBP. Maringan Simanjuntak menjelaskan pengungkapan kasus ini, penggerebekan terhadap 9 lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Labusel.
"Pengungkapan kasus ini, sebagai bentuk komitmen Polres Labusel, dalam pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba semakin digencarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labusel," kata Maringan, Selasa 14 Mei 2024.
Didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Maringan mengungkapkan dari 11 orang tersangka dengan berbagai peran telah diamankan berikut berbagai barang bukti. Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.
"Kita sangat mengharapkan peran masyarakat dalam pemberantasan narkoba ini, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa. Kita akan terus giatkan pemberantasan narkoba ini, sesuai arahan pimpinan," ucap Maringan.
Adapun 9 lokasi penggerebekan itu, Dusun V Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel, Perkebunan Kelapa Sawit Jalan Murai, Desa Tanjung Medan, Kampung Rakyat, Labusel, Dusun Gunung Menahan, Desa Perlabian, Kampung Rakyat, Labusel.
Kemudian, Dusun Pardomuan, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Labusel, Lingkungan Labuhan Batu, Kota Pinang, Labusel, Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu Rakyat, Labusel. Berikutnya, Dusun Aek Batu Utara, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, Jalan Bedagai Kota Pinang, Labusel, dan Hotel Istana Lingkungan Simaninggir, Kotang Pinang Labusel.