KPU Binjai Terima Surat Suara Pemilu 2024 Secara Bertahap

Ketua KPU Binjai, Anton Indratno (dua dari kiri) menerima surat suara.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menerima distribusi surat suara untuk kebutuhan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

img_title DPR Usulkan 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Perdagangan Orang

"Sudah kita terima tadi malam. Untuk Sumut, kebetulan KPU Binjai yang terakhir terima," kata Ketua KPU Kota Binjai Anton Indratno, Senin 8 Januari 2024.

Dari seluruh kebutuhan surat suara Pemilu 2024, Anton sebut, sejauh ini pihaknya baru menerima surat suara Pilpres dan DPD RI. Untuk logistik pemilu lain, antara lain surat suara kebutuhan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai, belum diterima.

img_title RUU Perampasan Aset Disetujui DPR RI, Paling Lambat Disahkan 15 Desember 2026

"Kalau berdasarkan jadwal pengiriman, seharusnya surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Sumatera Utara, dan DPRD Kota Binjai kota terima tanggal 9 Januari ini. Tapi dari hasil monitoring kita, kemungkinan hari ini sudah dapat kita terima," katanya.

Terkait proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara, menurutnya, kegiatan tersebut baru akan dimulai setelah seluruh surat suara kebutuhan Pemilu 2024 diterima KPU Kota Binjai dengan jumlah keseluruhan mencapai lebih dari 1,1 juta lembar.

img_title Masuk ke Gedung DPR RI, Aktivis Botok Pati Cs Ikuti Rapat Paripurna

"Setelah semua surat suara kita terima, maka proses sorlip baru dapat kita mulai. Jangka waktunya itu lima hari, dan dipusatkan di Gudang Logistik KPU Binjai. Kita targetkan perhari satu petugas sorlip seribu lembar surat suara," katanya.