Pendistribusian Logistik di Nias, Bawaslu Sumut Ingatkan KPU Jangan Simpulkan Sepihak

Kantor Bawaslu Sumut.
Sumber :
  • Dok Bawaslu Sumut

VIVA Medan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut mengingatkan KPU Sumut jangan memberikan kesimpulan soal pengiriman logistik Pemilu 2024 di Kepulauan Nias tersebut, sudah memenuhi Standar Operasional Procedur (SOP).

Harkitnas 2024, Pj Gubernur Sumut Terus Dorong ASN Beri Pelayanan Terbaik

Hal itu, diungkapkan oleh Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Ia mengatakan pihaknya, masih terus mendalami dan menelusuri ada dugaan pelanggaran atau tidak dalam proses pengiriman logistik tersebut.

"Jadi sejauh ini, Bawaslu Sumatera Utara belum ada pernah menyimpulkan apapun terkait temuan (logistik) itu. Jadi, Bawaslu tidak ada kesimpulan bahwa ini kesalahannya KPU atau tidak ada," sebut Saut kepada VIVA Medan, Kamis 4 Januari 2024.

Maju di Pilgub Sumut 2024, Bobby Nasution Ambil Formulir ke PAN

Penemuan logistik Pemilu 2024, yang disimpan di gudang milik salah seorang warga di Kota Gunungsitoli, pada Sabtu malam, 30 Desember 2023. Lanjut, Saut mengatakan pihaknya, menerima informasi tersebut, langsung turun ke lokasi.

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan
Serius Bertarung di Pilgub Sumut, Nikson Nababan Mendaftar ke PPP

"Setelah menemukan itu di tanggal 30 lalu, dan untuk dievakuasi dari tempat yang tidak semestinya itu, kenapa tidak semestinya?. Karena kita berdasarkan wawancara, jajaran kita bahwa itu bukan gudang. Itu artinya, kan bukan semestinya. Nah kita juga tidak pernah mengekspos apa isi dari," jelas Saut.

Saut mengungkapkan pihaknya, tidak pernah menyampaikan apa isi dalam ratusan kotak tersebut. Meski di dalamnya hanya perlengkapan Pemilu, bukan surat suara.

"Tapi, Kita temukan itu tapi ada ada sobekan. Beberapa box itu yang kelihatan secara kasat mata itu ada. Kata suara atau plano dan ternyata itu plano dan sejauh ini. Bahwa itu isinya ini gitu," ucap Saut.

Dari hasil penelusuran sementara, Saut mengungkapkan berdasarkan informasi diperoleh tidak diketahui jadwal pengiriman atau pengantaran logistik itu, diterima informasinya oleh KPU Gunungsitoli.

"Nah kemudian, menurut konfirmasi kita di lapangan dengan kepolisian dan setelah koordinasi KPU lalu hadirlah salah seorang staf di sana itu waktu itu. Itu menyatakan mereka tidak tahu bahwa perjalanan logistik itu ada di gudang itu dan akan hadir pada hari itu gitu," jelas Saut.

Desain surat suara Pemilu 2024.

Photo :
  • KPU RI

Saut menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk menelusuri pendistribusian logistik Pemilu 2024, di Kepulauan Nias sudah sesuai SOP atau tidak?. Termasuk, ada unsur pelanggaran atau tidak?.

"Nah menyampaikan ini, bahwa Bawaslu tidak ada. Sejauh ini, belum ada kesimpulan apa disampaikan KPU, bahwa itu tidak ada pelanggaran, itu sesuai dengan SOP atau tidak. Masih mendalami, belum ada menyimpulkan itu pelanggaran pidana atau pelanggaran Pemilu," ucap Saut.

Saut mempertanyakan bila sudah sesuai dengan SOP. Kenapa KPU Gunungsitoli dan pihak kepolisian setempat, tidak mengetahui informasi datangnya ratusan kotak logistik tersebut. Hal ini, menjadi dasar dalam penelurusan Bawaslu Sumut dan jajarannya.

"Bahwa temuan itu, KPU Gunungsitoli menerima salah satu, tidak mengetahui. Bahwa barang itu, datang dan polisi menemukan itu, tidak tahu," kata Saut.

"Kalau datang hari itu. Kalau KPU mengatakan itu, sudah sesuai SOP, mereka yang mengetahui sesuai SOP atau tidak. Sejauh ini, Bawaslu belum ada menyimpulkan pelanggaran atau tidak pelanggaran," jelas Saut kembali.