Polda Sumut Amankan Kapal Pengangkut Bawa Sabu dari Malaysia
- Dok Polda Sumut
VIVA Medan - Seorang pria berinisial IM (37) berhasil diamankan petugas Direktorat Polisi dan Udara (Pol Airud) Polda Sumut, perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan, Jumat 17 Mei 2024. IM diringkus karena bawa sabu 2 kilogram dari Malaysia.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan pengungkapan kasus ini, berawal dari informasi diterima pihak kepolisian dari nelayan melihat ada aktivitas mencurigakan di tengah laut, di perairan Tanjung Kumpul.
"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan," ucap Hadi, Minggu 19 Mei 2024.
Hadi mengungkapkan pihaknya langsung kapal pengangkut sabu dan mengamankan IM dengan barang bukti sabu seberat 2 kilogram itu.
"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus teh bermerk Cina, yang diduga mengandung narkoba jenis sabu, disimpan dalam sebuah tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka," jelas Hadi.
Kini, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.