Pedagang Curhat ke KPPU Bawang Putih Masih Mahal, Sebabkan Penjualan Menurun Drastis
- Dok KPPU
VIVA Medan - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dalam intensif pengawasan, masih ditemukan harga bawang putih meroket tajam. Dimana, harga bawang putih per kilogramnya Rp 35 ribu hingga Rp 38 ribu.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan harga bawang putih langsung bersama stekholder terkait, dengan turun melakukan pengecekan harga di Pasar Petisah, Kota Medan dan Pasar Raya MMTC, Kabupaten Deliserdang, Minggu kemarin, 19 Mei 2024.
Berdasarkan data harga bawang putih di dua Pasar tradisional tersebut, hasil pemantauan langsung KPPU, seperti di Pasar MMTC Per kilogramnya dijual di harga Rp35.000-Rp.36.000,- Jika membeli 1 karung goni dengan berat 20 kilogram, akan dihargai bervariasi dari Rp32.000 hingga Rp34.000. Sedangkan, di Pasar Petisah, harga perkilonya Rp.38.000 hingga Rp.42.000,-.
Menyikapi harga bawang tersebut, Ridho dengan tegas komiditas pangan itu, tergolong mahal. Dimana, Pasar MMTC itu harga normal, dengan! harga Rp25.000 per kilogram. Sedangkan, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Bapanas untuk bawang putih di harga Rp32.000.
"Tingginya (harga) bawang putih menyebabkan menurunnya penjualan. Jika kondisi normal dapat menjual 10 karung per hari. Saat ini hanya sekitar 5 karung," sebut Ridho, Senin 20 Mei 2024.
Ridho mengungkapkan dengan harga yang meroket tersebut, pihak KPPU memastikan untuk pasokan bawang putih aman, ditingkat pedagang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas kebutuhan pokok itu.
“Pedagang memastikan pasokan aman, mereka mendapatkan pasokan dari distributor, yang selalu keliling mengantar ke pedagang dengan sistem titip. Setelah laku baru dibayar," jelas Ridho.