KPU Sumut Verifikasi Administrasi Pendaftaran Bacaleg 18 Parpol dan 21 Bacalon DPD

KPU Sumut
Sumber :

"Tahapan yang kita lakukan verfikasi admintrasi berkas calon. Kita akan periksa kebenaran bakal calon, dari KTP-nya sampai surat keterangan dari Pengadilan, tidak pernah dihukum dengan hukuman ancaman 5 tahun penjara," sebut Herdensi.

Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Ketua NasDem Sumut : Tanpa Mahar

Kemudian, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon, sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Nantinya, baru disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

"Setelah verifikasi, kalau kemudian ada berkas calon yang masih TMS atau tidak memenuhi syarat, kita kembalikan ke partai politik untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg. Begitu juga, dengan Bacaleg DPD," ucap Herdensi.

Usai Upacara HBP ke-60, Lapas Siborongborong 'Digruduk' Personel Polsek Siborongborong