Muluskan Langkah Menuju Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran ke NasDem
- BS Putra/VIVA Medan
VIVA Medan - Untuk memuluskan langkah menuju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024, Edy Rahmayadi kembali lagi mengambil formulir bakal calon (Balon) Gubernur Sumut, di Kantor DPW NasDem Sumut, Kota Medan.
Pengambilan formulir Balon Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi diwakili oleh tim pemenangan, Rabu kemarin, 1 Mei 2024. Kedatangan tim pemenangan Edy Rahmayadi disambut langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Penjaringan Nasdem Sumut, Salman Ginting.
"Kita sudah buka secara resmi (penjaringan Balon Kepala Daerah)," sebut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) dan Penjaringan Nasdem Sumut, Salman Ginting, dalam keterangannya, Kamis 2 Mei 2024.
Untuk diketahui, Edy Rahmayadi sudah mengambil formulir pendaftaran balon Gubernur Sumut 2024, di 5 partai politik, yakni PDIP, PKS PKB, Partai Demokrat dan terakhir NasDem. Lanjut, Salman mengungkapkan Edy Rahmayadi, merupakan orang yang pertama mengambil formulir pendaftaran Balon Gubernur Sumut 2024, yang pertama di DPW NasDem Sumut ini.
"Sesuai jadwal (dan data) sudah ada 2 pendaftar. Pertama untuk Calon Wali Kota Medan dan kemudian kedua Pak Edy Rahmayadi (sebagai Balon Gubernur Sumut)," tutur Salman.
Salman mengingatkan kepada tim pemenangan mantan Pangkostrad itu, untuk melengkapi persyaratan, yang sudah ditetapkan DPW NasDem Sumut, sebagai syarat pendaftaran sebagai Balon Gubernur Sumut 2024.
"Pak Edy diminta mengembalikan formulir paling lama, Rabu 7 Mei 2024 atau hari terakhir pendaftaran," sebut Salman.