Polisi Grebek Ruko di Medan, Dijadikan Lokasi Tambang Bitcoin Rugikan Negara Rp 14,4 Miliar

Lokasi tambang bitcoin ilegal di Medan digrebek Polda Sumut
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

"Kami sedang menelaah terkait dengan koorporasi yang harus ita kontruksikan hukumnya terkait dengan pertanggungjawabannya aktivitas pencurian listrik ini," jelas Agung.

Guru Honorer Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Dipecat

Kapolda Sumut menjelaskan bahwa modus bitcoin ilegal ini, sangat rapi. Karena, mereka mengelabui dengan box PLN, tapi aliran listrik yang berada di dalamnya, bukan aliran listrik yang semestinya masuk dalam box dan dihitung dengan meteran.

"Yang diambil mereka adalah di luar dari box itu. Di mana arus listrik langsung diambil dari tiang listrik di jalan dan dialirakn ke dalam," ucap Agung.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,9 Kg di Bandara Kualanamu

Agung berharap masyarakat harus memahami industri-industri ataupun usaha harus mengikuti ketentuan tentang penggunaan listrik. PLN akan mendistribusikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Karena listrik saat ini, sudah memadai.

"Ini tentu hal yang merugikan negara, karena listrik ini dikelola oleh PLN melalui proses pembangkit listrik dan kemudian disalurkan," tutur Agung.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Mencuri Kentang Padahal Cuma Pegang, Begini Kronologinya

Atas kejadian ini, Agung mengungkapkan pihaknya akan mendalami pencurian listrik ini. Karena ini, untuk menggerakkan mesin bitcoin. Tentu semua aktivitas hasil kejahatan ini, termasuk bagaimana dia mengelola meaning bitcoin ini.

"Karena dengan modal listrik curian, untuk menambang bitcoin dan mendapatkan keuntungan sendiri. Kita kan mendalami dan menyelidikan lebih lanjut keterlibatan para pihak dan beberapa barang bukti juga sudah kita sita ada 1.300 mesin bitcoin dan beberapa laptop serta beberapa perangkat lainnya hasil pencuriannya," jelas Agung.

Halaman Selanjutnya
img_title