Penanganan Illegal Tapping, Pertamina Sumbagut Fokus Lindungi Lingkungan dan Keselamatan Masyarakat

FGD Pertamina dan stakeholder Penanganan Perkara Koneksitas Terkait Adanya Dugaan Illegal Tapping di Pipa Milik Pertamina.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat berupa aspek keselamatan dan lindung lingkungan dalam penanganan Pipa Operasi Penyaluran di wilayah Kerjanya.

Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembuang Jasad Wanita di dalam Tas, Diupah Rp60 Juta

Hal tersebut disampaikan melalui Focus Group Discussion (FGD) Pertamina dan Stakeholder dengan tema utama 'Penanganan Perkara Koneksitas Terkait Adanya Dugaan Illegal Tapping di Pipa Milik Pertamina' yang digelar di JW Mariot Hotel, Medan, Selasa kemarin, 19 Desember 2023.

Menurut Cahyaning Nuratih Widowati, Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero) dalam kata sambutannya, Forum Group Discussion ini diselenggarakan dan diinisiasi dalam konteks Perumusan terkait Kebijakan Penanganan Illegal Tapping dalam Perspektif Hukum, Ekonomi, SHE (Safety, Health, and Environment), dan Sosial Budaya, tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum dalam illegal Tapping.

Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemprov Sumut Dorong Pemanfaatan Lahan Kosong

"Kegiatan FGD ini dilakukan bersama jajaran dari stakeholder Legal Counsel PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Hal ini dilakukan untuk upaya Perumusan Kebijakan Penanganan Illegal Tapping yang saat ini terjadi di Pipa Belawan," ujar Cahyaning, dalam keterangannya, Sabtu 23 Desember 2023.

FGD melibatkan sekitar 5 peserta instansi penegakan hukum yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pidana Militer - Mayjen (TNI) Wahyoedho Indrajit, Direktur Eksekusi UHLB dan Eksaminasi pada Jampidmil - Tanti A Manurung, Dir Pamobvit Polda Sumut Kombes Pol. B. I. Made Oka Putra, SVP HSSE PT Pertamina (Persero) - Lelin Eprianto didampingi oleh EGM Pertamina Patra Niaga Sumbagut, dan dihadiri oleh perwakilan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara - Edi Yunara.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Pidana Militer yang dihadiri oleh Mayjen (TNI) Wahyoedho Indrajit mengatakan bahwa forum diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan tingkat daerah, dengan fokus pada aspek-aspek yang penting dalam merancang regulasi terkait penanganan illegal tapping.

Tujuan utamanya adalah menciptakan kebijakan yang seimbang antara strategi represif dan preventif.

Halaman Selanjutnya
img_title