Polisi Grebek Ruko di Medan, Dijadikan Lokasi Tambang Bitcoin Rugikan Negara Rp 14,4 Miliar

Lokasi tambang bitcoin ilegal di Medan digrebek Polda Sumut
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Disinggung dugaan keterlibatan petugas PLN?. Agung mengatakan bahwa pihaknya komitmen PLN, siapa pun yang terlibat dalam kasus pencurian listrik ini, akan ditindak sama dimata hukum.

Dua Personel Polda Sumut Juara di Kejurnas Taekwondo dan Karate 2024

"Kita akan terus kembangkan dan akan kita sampaikan perkembangannya. Kita akan menetapkan tersangka setelah kita mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan," ucap Agung.

"Tindak Pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum sebagaiamana dimaksud dalam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana," tutur Kapolda Sumut.

Viral! Aksi Pencurian Pipa Besi Jembatan di Siang Bolong, Polisi Ringkus Pelaku