Polisi Grebek Ruko di Medan, Dijadikan Lokasi Tambang Bitcoin Rugikan Negara Rp 14,4 Miliar
Minggu, 24 Desember 2023 - 22:46 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
Disinggung dugaan keterlibatan petugas PLN?. Agung mengatakan bahwa pihaknya komitmen PLN, siapa pun yang terlibat dalam kasus pencurian listrik ini, akan ditindak sama dimata hukum.
"Kita akan terus kembangkan dan akan kita sampaikan perkembangannya. Kita akan menetapkan tersangka setelah kita mengumpulkan bukti-bukti dari hasil pemeriksaan," ucap Agung.
"Tindak Pidana setiap orang yg menggunakan tenaga listrik yg bukan haknya secara melawan hukum sebagaiamana dimaksud dalam pasal 51 ayat 3 UU RI no 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, subsider pasal 363, 362 KUHPidana," tutur Kapolda Sumut.