Pangkalan Pengoplos Gas Digrebek di Medan, Pertamina Sumbagut Angkat Bicara
- Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara
"Sehingga gas yang berada di tabung gas ukuran 3 Kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg," tutur Hadi.
Di pangkalan tersebut, polisi menemukan barang bukti, berupa 349 tabung LPG ukuran 3 kg, 124 tabung ukuran 12 kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan.
"Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas di tempat ini sudah berlangsung selama enam bulan," jelas Hadi.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Marbun menjelaskan ketiga pelaku RT, NF dan APG memiliki peran berbeda-beda.
"RT perannya memindahkan isi tabung 3 Kg ke tabung industri. NF perannya merapikan gas Elpiji 3 Kg yang sudah selesai dioplos. APG berperan sebagai pengantar gas non subsidi ke industri atau pembeli," kata Teddy.
Teddy mengungkapkan para pelaku ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 Kg dari Kota Medan. "Seperti diketahui, kemarin sempat terjadi kelangkaan dan Bapak Kapolda meminta kepada jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengoplosan gas 3 kg," terangnya.