Pangkalan Pengoplos Gas Digrebek di Medan, Pertamina Sumbagut Angkat Bicara

Pelaku mengoplos gas dari tabung 3 kg ke tabung gas industri.
Sumber :
  • Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara

Kepolisian mengamankan ratusan tabung gas oplosan itu, diantaranya 349 tabung gas LPG 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.

Diduga Menyelundupkan Sabu 19 Kg, 3 Wanita Asal Bogor Ditangkap di Bandara Kualanamu

"Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib," jelas Satria.

Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135.

Melaju Kencang, Mobil Porsche Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

Pangkalan tersebut, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Pengrebekan tersebut, Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Petugas kepolisian, 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg. 

"Tadi malam, kita melakukan penindakan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi. Dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non subsidi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 28 Juli 2023.

Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

Di lokasi penggerebekan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinsial RT, NF dan APG.

Hadi menjelaskan saat dilakukan penggrebekan pangkalan tersebut, ketiga orang tersebut sedang melakukan oplosan dari tabung melon ke ukuran 12 Kg dan 50 Kg.

Halaman Selanjutnya
img_title