Pangkalan Pengoplos Gas Digrebek di Medan, Pertamina Sumbagut Angkat Bicara
- Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara
Kepolisian mengamankan ratusan tabung gas oplosan itu, diantaranya 349 tabung gas LPG 3 Kg, 124 tabung ukuran 12 Kg, hingga karet tabung gas dan alat yang digunakan untuk mengoplos gas tersebut.
"Kami sampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat yang selama ini turut serta dalam melaporkan dugaan tindakan penyalahgunaan LPG 3 Kg dan melaporkannya kepada pihak berwajib," jelas Satria.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan BBM dan LPG subsidi di lapangan, dapat langsung dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terdekat atau menginformasikan ke Pertamina Call Center di nomor 135.
Pangkalan tersebut, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi. Pengrebekan tersebut, Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Petugas kepolisian, 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.
"Tadi malam, kita melakukan penindakan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi. Dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non subsidi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 28 Juli 2023.
Di lokasi penggerebekan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinsial RT, NF dan APG.
Hadi menjelaskan saat dilakukan penggrebekan pangkalan tersebut, ketiga orang tersebut sedang melakukan oplosan dari tabung melon ke ukuran 12 Kg dan 50 Kg.