Polda Sumut Grebek Lokasi Pengoplosan Gas di Medan, Pemilik Pangkalan Kabur
- Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara
VIVA Medan - Sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang Bunga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek Polda Sumut, Kamis malam, 27 Juli 2023. Pangkalan tersebut, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi.
Pengrebekan tersebut, Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Petugas kepolisian, 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.
"Tadi malam, kita melakukan penindakan kasus tindak pidana minyak dan gas bumi. Dengan modus pengoplosan gas subsidi ke gas industri atau non subsidi," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan di Kota Medan, Jumat 28 Juli 2023.
Di lokasi penggerebekan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinsial RT, NF dan APG. Hadi menjelaskan saat dilakukan penggrebekan pangkalan tersebut, ketiganya sedang melakukan oplosan dari tabung melon ke ukuran 12 Kg dan 50 Kg.
"Sehingga gas yang berada di tabung gas ukuran 3 Kg berpindah ke tabung gas ukuran 12 Kg dan 50 Kg," tutur Hadi.
Di pangkalan tersebut, polisi menemukan barang bukti, berupa 349 tabung LPG ukuran 3 kg, 124 tabung ukuran 12 kg, 100 karet tabung gas, 60 plastik segel dan beberapa peralatan yang digunakan.
"Berdasarkan keterangan sementara, aktivitas di tempat ini sudah berlangsung selama enam bulan," jelas Hadi.