Momen Mengharukan Ibu Korban Peluk Anak AKBP Achiruddin: Saya Tidak Dendam Sama Adit
- BS Putra/MEDAN VIVA
Aditya pun terlihat menahan dengan kedua tangannya dia menyeka air mata, lalu berpamitan menuju mobil tahanan.
"Saya pamit ya ibu dan pak," kata Aditya.
Atas perbuatannya, terdakwa Aditya Hasibuan didakwa dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana.
Mengutip dakwaan JPU kasus bermula saat Ken Admiral mengirim pesan persoalan wanita ke Aditya. Isi pesan itu kemudian membuat Aditya tersulut emosi. Pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Mini Cooper Ken Admiral di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aditya lalu merusak kaca spion mobil tersebut. Lalu Aditya juga memukul bagian wajah Ken Admiral tiga kali. Ken Admiral pun mengalami empat luka jahitan.
"Pada bawah mata kira dengan panjang 4 sentimeter lebar 0,6 sentimeter dijumpai pada kelopak mata kanan. Pada leher kiri bagian depan dengan panjang 8 sentimeter lebar 6 sentimeter," ujar jaksa Randi.
Kemudian, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia. Kemudian, terjadi perkelahian tersebut.