Imbas Kematian Siswanya Diduga Dianiaya, Kepsek SMKN 1 Nias Selatan Dibebastugaskan
- Dok Polres Nias Selatan
VIVA Medan - Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nias Selatan, berinisial SZ (40), dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Hal itu, untuk mempermudah dalam proses pemeriksaan dilakukan tim investigasi Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara terkait kematian siswanya, berinsial YN (17).
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumut, Suhendri kepada wartawan, di Kantor Disdik Sumut, Rabu 18 April 2024. Ia mengatakan kini, tim investigasi masih terus menggali informasi dan mengungkapkan fakta kasus ini.
"Sanksi sementara terhadap kepala sekolah memberikan sanksi sesuai dengan aturan. Saat ini, proses pembelajaran berlangsung tanpa kepala sekolah (dibebastugaskan), karena sedang di alihkan kepada cabang dinas. Agar proses pembelajaran tetap berlangsung," kata Suhendri.
Suhendri mengungkapkan bahwa SZ sebelumnya, belum ada catatan kesalahan dirinya selama menjalani tugasnya sebagai kepala sekolah.
"Sebelumnya, belum ada kesalahan. Baru pertama kali, dugaan atas tindakan kekerasan dilakukan oknum kepala sekolah, yang kami ketahui," kata Suhendri.
Suhendri menjelaskan sesuai informasi diperoleh, kronologi kejadian. Bahwa SZ memanggil korban bersama 6 siswa lainnya, terkait laporan hasil praktik kerja atau magang mereka lakukan tidak maksimal.