Masa tenang berlangsung 11 - 13 Februari 2024 masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu, serta wajib mencopot seluruh atribut kampanye.
Baskami mempertanyakan apa dasar Satpol PP Dairi melakukan penertiban bendera PDI Perjuangan, karena keberadaan APK itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan.
Pelaku menjalani aksi bejatnya saat di rumah dan ibu korban tidak berada di rumah. Pelaku juga mengncam korban untuk tidak menceritakan aksi bejatnya itu.
Hutama Karya memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul, dan mengimbau bagi pengguna jalan tol yang ingin melintas dari arah Lima Puluh, menuju arah Tebing Tinggi.
Pemkab Dairi APK tegaskan melakukan kegiatan penertiban APK/APS dengan fokus seputaran Gedung Djauli Manik, yang diawali dengan penertiban APK/APS maupun atribut lain.
Pelantikan ini, pasca meninggalnya Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Selasa 9 Januari 2024 lalu dan sempat menjalani perawatan medis di RS di Malaysia.