Pencopotan Bendera PDIP, Ketua DPRD Sumut: Bupati Dairi Pengkhianat Itu
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting mendesak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Dairi mengusut tuntas terkait video viral Satpol PP Pemkab Dairi mencopoti bendara partai PDI Perjuangan di Jalan Sisingamangaraja, Kabupaten Dairi, Jumat 2 Februari 2024, lalu.
Baskami merupakan politisi senior PDI Perjuangan itu, meminta tanggungjawab Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, atas perbuatan anak buahnya, dari Satpol PP Kabupaten Dairi.
"Itu Bawaslu harus bertindak, itu Forkompinda (Bupati Dairi) itu, harus bertanggungjawab itu, soal di Dairi itu, itu bendera itu hak kami lo. Kita warga negara ini punya hak yang sama," ucap Baskami Ginting kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa 6 Februari 2024.
Baskami mempertanyakan apa dasar Satpol PP Kabupaten Dairi melakukan penertiban bendera PDI Perjuangan, karena keberadaan APK itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan tentang Pemilu.
"Kenapa pula Satpol PP itu, mencabuti bendera PDIP. Saya minta Bupati Dairi itu, harus tanggungjawab itu, kenapa turunkan Satpol PP mencabut bendera itu PDIP," tegas Baskami dengan nada kesal.
Untuk diketahui, sebelumnya Eddy Keleng Ate Berutu merupakan Ketua DPC DPI Perjuangan Kabupaten Dairi. Kini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Dairi.