Perbuatan cabul itu terungkap salah seorang korban melapor kepada ayahnya tidak mau lagi sekolah karena alasan takut. Kemaluan korban dipegang dan diraba pelaku.
Truk Canter BB 8144 ND yang dikemudikan korban, David Sumedi dari Medan menuju Balige. Truk nahas tersebut berusaha mengelak mobil yang berhenti di depannya.
Diskominfo Sumut tengah melakukan persiapan terkhususnya dalam penyelenggaraan PON 2024, seperti Bidang Informasi dan Teknologi, nanti ada aplikasi khusus PON Aceh-Sumut.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa Hafis dengan pidana selama 5 tahun penjara. Atas putusan tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan pikir-pikir
USU berencana meningkatkan jumlah pertukaran mahasiswa (student exchange) khususnya untuk program doktor. Selain itu, juga akan dilaksanakan pembukaan kelas bersama.
Awalnya ibu korban memeriksa mesin Pertamini baru diperbaiki dan tersetrum, namun dapat dilepaskan. Sedangkan korban yang memeriksa langsung tersetrum dan tewas.