Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK di Nias Barat Tidak Sistem CAT

Anggota KPU Sumut, Robby Effendy Hutagalung meninjau seleksi ujian tertulis sistem CAT di Binjai.
Sumber :
  • M Akbar/VIVA Medan

VIVA Medan - Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Nias Barat melaksanakan seleksi tertulis tidak menerapkan sistem computer assisted test (CAT).

Siap Bertarung di Pilgub Sumut, Ijeck Kembalikan Formulir Pendaftaran ke Gerindra

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Robby Effendy Hutagalung di Binjai. Kedatangannya di kota rambutan dalam rangka meninjau proses seleksi tertulis di Gedung STMIK Kaputama, Senin 6 Mei 2024.

Ia menjelaskan, ada 9.712 peserta yang mengikuti seleksi tertulis Calon Anggota PPK untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan 33 satuan kerja kabupaten/kota di Sumut. Seleksi tertulis berjalan dari Senin 6 Mei 2024 hingga Rabu 8 Mei 2024.

Bus Pariwisata Tabrak Pejalan Kaki di Toba, Dua Tewas dan 2 Orang Lagi Luka-luka

"Untuk seluruh Sumut, total yang mendaftar melalui Aplikasi Siakba ada 11.312 peserta. Namun yang lulus hasil seleksi administrasi ada 9.712 peserta, mereka ini yang sekarang mengikuti seleksi tertulis," ujar Robby yang juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU Sumut tersebut.

Seleksi tertulis, ujarnya, merupakan tahapan ketiga dalam proses seleksi Calon PPK Pilkada 2024, setelah tahapan pendaftaran dan seleksi administrasi. Seleksi tertulis sendiri dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU kabupaten/kota se-Indonesia, dengan memberdayakan sekolah, kampus, dan tempat-tempat dengan fasilitas tertentu sebagai lokasi ujian. Soal Kabupaten Nias Barat yang melaksanakan seleksi tertulis secara konvensional, katanya, disebabkan keterbatasan jaringan internet.

Penggelembungan Suara di Pemilu 2024, JPU Tuntut 3 PPK Medan Timur 12 Bulan Penjara

"Setelah mengikuti seleksi tertulis, nantinya 15 besar peserta peraih nilai tertinggi dari setiap kecamatan, akan berlanjut mengikuti seleksi wawancara. Tahapan ini dilaksanakan paling lama tiga hari setelah seleksi tertulis," ujar mantan Anggota KPU Binjai tersebut.

Setelahnya, KPU kabupaten/kota akan menetapkan 5 Anggota PPK terpilih pada setiap kecamatan. Karena itu, secara keseluruhan akan ada sebanyak 2.275 anggota PPK Pilkada 2024 terpilih yang bertugas di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara.

Halaman Selanjutnya
img_title