Pemilu 14 Februari 2024, Tercatat Pengguna Hak Pilih di Sumut Capai 75,08 Persen

Pemilih menggunakan hak suara pada Pemilu 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mencatat partisipasi masyarakat di Provinsi Sumut, menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024, mencapai 75,08 persen.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin berharap partisipasi masyarakat meningkat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dibandingkan pada Pemilu terakhir pada bulan Februari 2024, kemarin.

Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengatakan angka tersebut, semakin meningkat pada Pilkada serentak 27 September 2024 mendatang. Sehingga diperlukan partisipasi dan kontribusi seluruh masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak ini.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

“Target kita partisipasi masyarakat lebih baik lagi, dari tahun-tahun sebelumnya, semakin tinggi partisipasi masyarakat semakin tinggi pula kualitas demokrasi dan kita mendapatkan pemimpin yang memiliki legitimasi kuat,” ucap Hassanudin, dalam keterangannya, Senin 6 Mei 2024.

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menghadiri Rapat Pimpinan KPU Sumut bersama KPU Kab/Kota se-Sumut.

Photo :
  • Dok Pemprov Sumut
Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Hassanudin mengajak semua pihak memperkuat komitmen dan menyamakan persepsi dalam menyukseskan pesta demokrasi September nanti. Stakeholder perlu memberikan dukungan penuh kepada penyelenggara Pilkada, sehingga Pilkada serentak di Sumut tetap aman dan kondusif.

“Sumut memiliki keberagaman yang luar biasa, bukan hanya suku budaya tetapi juga organisasi masyarakat, kita harus memberikan dukungan penuh agar terwujud Pilkada yang aman dan kondusif,” kata Hassanudin.

Halaman Selanjutnya
img_title