Cabuli 10 Murid, Oknum Guru Predator Seks di Langkat Ditangkap

JP, oknum guru di Langkat ditangkap karena cabuli 10 pelajar.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Langkat. Kali ini, oknum guru yang menjadi pelakunya berinisial JP (27), berstatus guru honorer di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Eksploitasi Anak di Tiktok, Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara di PN Medan

Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto menjelaskan, terungkapnya dugaan pencabulan itu berawal dari laporan korban kepada sang ayah. Peristiwa keji dan bejat itu terjadi di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Senin 9 Oktober 2023.

"Perbuatan cabul itu terjadi berawal salah seorang korban melapor kepada ayahnya bahwa tidak mau lagi sekolah karena alasan takut. Saat jam pelajaran olahraga, kemaluan korban dipegang dan diraba-raba pelaku," kata Yudianto, Rabu 11 Oktober 2023.

Tuntutan Sidang TPPO Terbit Rencana Ditunda, JPU Tak Dapat Tunjukkan Surat Sakit

Menurutnya, kejadian itu dialami korban ketika di depan kelas, saat dipanggil oleh pelaku. Mendapat laporan itu, sang ayah mendatangi sekolah. Setibanya di sekolah, sudah kumpul juga orang tua murid yang mengadukan persoalan serupa.

"Mendapat laporan dari pihak sekolah, Polsek Tanjung Pura kemudian mendatangi sekolah tersebut. Dan mengamankan pelaku serta membawa pelaku ke Unit PPA Polres Langkat untuk proses lebih lanjut," katanya.

Pilkada Langkat, SPPP-SPSI Siap Dukung dan Pilih Rizky Yunanda Sitepu

Ia menyebut, tidak hanya seorang saja korban dari pelaku predator seks tersebut.

"Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap 10 orang murid," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title