Pegawai Honorer Tersangka Penggelapan Pajak Kenderaan Samsat Samosir Menyerahkan Diri

Kapolres Samosir paparkan kasus kematian Bripka AS terkait penggelapan pajak.
Sumber :
  • Dok Polres Samosir

VIVA Medan - Oknum pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir, Edgar Tambunan alias Acong tersangka kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor menyerahkan diri ke Ditreskrimsus Polda Sumut. Kasus ini, melibatkan oknun polisi almarhum Bripka Arfan Saragih yang tewas bunuh diri.

Bertarung di Pilgub Sumut 2024, Ijeck Ambil Formulir Pendaftaran ke PKS

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan tersangka Acong menyerahkan diri. Ia diburu petugas setelah sebelumnya tak memenuhi panggilan penyidik dan melarikan diri.

"Ya benar, tadi siang tersangka ET alias Acong sudah menyerahkan di ke Ditreskrimsus Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 13 Juni 2023 sore.

Hanura Parpol ke-8 Daftar Pilgubsu, Ini Alasan Edy Rahmayadi Ingin Kembali Menjabat Gubernur Sumut

Namun Hadi belum mau memaparkan detil terkait tersangka dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan itu menyerahkan diri dan perkembangan proses kasus tersebut.

"Sabar dulu ya, nanti akan kita sampaikan lagi," ucapnya.

Pemprov Sumut Terus Tingkatan Digitalisasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

Berita sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, Edgar Tambunan alias Acong sebagai tersangka dalam kasus penggelapan uang wajib pajak kendaraan bermotor. Kasus ini melibatkan almarhum Bripka Arfan Saragih di UPT Samsat Pangururan Samosir.

"Ya, kita sudah menaikan status saudara Acong sebagai tersangka," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin 12 Juni 2023 malam.

Polda Sumut bersama Kompolnas paparkan kasus kematian Bripka AS.

Photo :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan, selain almarhum Bripka AS, ada empat orang lainnya yang diduga terlibat. Dimana tiga orang telah menjalani pemeriksaan sedang seorang lagi masih belum diketahui keberadaannya.

“Selain Bripka AS ada 4 lagi yang diduga terlibat dari perkara ini yang sama-sama melakukan,” kata Kapolda usai gelar kasus ini bersama tim Kompolnas dan keluarga almarhum Bripka AS.

Menurutnya, satu orang calon tersangka bernama Edgar Tambunan alias Acong yang merupakan pegawai honorer di UPT Samsat Pangururan Samosir, masih dalam pengejaran.

“Bagaimana hubungannya (Acong dengan kasus ini) masih kita dalami. Salah satu calon tersangkanya Edgar Tambunan alias Acong sedang dilakukan pengejaran,” katanya.

Inafis Polda Sumut olah TKP kematian Bripka AS di Samosir.

Photo :
  • Dok Polda Sumut

Diketahui, selain menarik kasus penggelapan pajak kendaraan Rp2,5 miliar di Kabupaten Samosir, Polda Sumut juga menangani kasus kematian Bripka Arfan Saragih yang ditangani oleh Satreskrim Polres Samosir. Hal ini dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kejanggalan kematian Arfan Saragih yang diklaim bunuh diri oleh Polres Samosir.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum polisi di Polres Samosir, berinisial Bripka AS bunuh diri dengan meminum racun sianida. Aksi tersebut dilakukan, diduga karena tak sanggup menghadapi permasalahan atas kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan bermotor dilakukannya, yang mencapai Rp 2,5 miliar.

Dimana, Bripka AS, merupakan personil Satlantas Polres Samosir. Ia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan di Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Senin 6 Februari 2023, lalu. Kematian Bripka AS ini, membuka tabir penggelapan pajak yang diduga dilakukannya di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, berlangsung sejak 2018 hingga akhir tahun 2022.