Catat, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api di Sumut

Aktivitas penumpang di Stasiun KA Medan.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Sesuai dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19, mulai 12 Juni 2023.

img_title 4 Program Prioritas Kapolda Sumut: Dari Perangi Narkoba hingga Tertib Berlalu Lintas

Kemudian, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. 

Hal itu, disampaikan oleh Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Solikhin dalam keterangan tertulis, Selasa 13 Juni 2023. Ia mengatakan meski begitu, KAI Divre I SU menganjurkan pelanggan melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

img_title Cegah Distribusi BBM di Nias Terganggu, Bobby Nasution Upayakan Mitigasi Kelangkaan Jelang Nataru 2026/2027

“KAI Divre I SU Senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api pada masa transisi endemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Anwar.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023, yakni Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. 

img_title Semarak Sumpah Pemuda di Sumut: Dimeriahkan Pakaian Adat hingga Penghargaan untuk Pemuda Inspiratif

Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.

Aktifitas penumpang kereta api di Stasiun KA Medan.

Photo :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan. 

Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

“KAI berkomitmen tetap melakukan upaya preventif dan promotif guna pencegahan penularan Covid-19, serta terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19. Sehingga layanan perkeretaapian yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pelanggan selalu terwujud,” tutur Anwar.

Halaman Selanjutnya
img_title