Kepala Ombudsman Sumut Datangi Jalan di Deli Serdang yang Dijual, Ini Temuannya

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar datangi jalan yang merupakan aset Pemkab Deliserdang diduga dijual ke pihak swasta.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar melihat jalan Persatuan I, Dusun II, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yang merupakan aset negara milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, diduga dijual kepada PT Latexindo, dengan harga fantastis mencapai Rp 1,6 miliar.

Propernas Nusa Dua Optimis Tren Positif, Pengajuan NUP Cluster Alyxia Terus Meningkat

Didampingi sejumlah warga setempat, Abyadi menelusuri jalan sekitar 205 meter dengan lebar sekitar 5 meter itu. Abyadi mendatangi jalan tersebut, ingin menggali informasi lebih dalam masyarakat.

"Kami kemarin untuk mendapatkan data dan informasi dari publik yang lebih detail tentang informasi. Kita coba lihat dan tinjau semua kemudian diskusi dengan warga," sebut Abyadi kepada wartawan, disela-sela meninjau langsung jalan tersebut.

Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

Abyadi mengungkapkan dari informasi, data dan dokumen yang didapatkan dari masyarakat. Pihak Ombudsman akan mendalami terkait jual-beli jalan itu, dari Pemkab Deliserdang ke PT Latexindo.

"Tapi itu, yang menjadi pelajaran kami akan menjadikan pendalaman," ucap Abyadi.

Guru Honorer Dipecat Karena Ikut Demo Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat Diduga Intimidasi

Setelah ini, Abyadi mengungkapkan Ombudsman Sumut meminta keterangan dari Pemkab Deliserdang, DPRD Deliserdang dan PT Latexindo terkait dengan proses jual beli jalan tersebut.

"Perusahaan ini, juga bisa kita undang selaku pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih jelas, untuk menemukan (apakah) ada dugaan mal administrasi,” jelas Abyadi.

Halaman Selanjutnya
img_title