Oknum Polisi Ditangkap TNI Saat Bawa Sabu Jadi Tersangka

Ditresnarkoba Polda Sumut tetapkan oknum Aiptu FFB sebagai tersangka narkoba.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menetapkan Aiptu Fidel Ferdinan Batee alias FFB sebagai tersangka atas kasus narkoba. Personil Biddokes Polda Sumut, ditangkap oleh tim Intel Kodim 0208 Asahan, Senin malam, 5 Mei 2023.

243 Bacakada di Sumut Mendaftarkan Diri ke Golkar untuk Bertarung di Pilkada 2024

Hal tersebut, diungkapkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemmi Mendagi dalam jumpa pers digelar di Mako Polda Sumut, Selasa 13 Juni 2023.

"Tanggal 12 Juni 2023, melakukan gelar perkara dan kesimpulan tersangka Aiptu Fidel," ucap Yemmi.

Adi Saputra Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Wagub Sumut 2024 ke Demokrat dan PAN

Yemmi mengatakan pada Selasa 6 Mei 2023, Aiptu Fidel diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, untuk proses hukum dan Penyidik selanjutnya.

"Penangkapan ini, bermula dari informasi yang diterima Intel Kodim Asahan terkait adanya orang yang membawa sabu-sabu menggunakan mobil BK 1976 FB," jelas Yemmi.

Usung Sumut Sehat, Cerdas dan Bermartabat, Barry Simorangkir Maju Bacalon Gubsu 2024

Yemmi mengungkapkan saat diamankan Aiptu Fidel mencoba melawan dengan tidak mau membuka pintu mobil dikendarainya tersebut. Setelah berhasil dibuka, ditemukan barang bukti sabu seberat 66 gram

"Awalnya yang bersangkutan tidak mau membuka mobilnya. Lalu dilakukan negosiasi hingga akhirnya berhasil dilakukan pemeriksaan terhadap mobil itu. Dan ditemukan dua bungkus sabu seberat 66 Gram dibawah jok supir," ujar Yemmi.

Halaman Selanjutnya
img_title