Polda Sumut Bongkar Praktek Judi Online Beromset Jutaan Rupiah per Hari di Medan

Polda Sumut bongkar praktik judi online
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar kasus judi online beromset jutaan rupiah per hari di Jalan Ladang, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Jumat 9 Juni 2023.

Pria Paruh Baya Ditembak Polisi, Usai Bunuh Wanita dengan Pisau Tertancap di Perut

Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, mengamankan 10 orang pelaku. Kemudian, barang bukti beberapa perangkat komputer dan beberapa handphone.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pemberantasan praktik judi ini, merupakan komitmen dari Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Simanjuntak di wilayah hukum Polda Sumut.

Ibu dan Anak Tertimpa Tembok SPBU di Deliserdang, 2 Tewas - 1 Terluka

"Pak Kapolda berkomitmen berantas judi online dan judi konvensional. Informasi sekecil apapun yang diberikan ke kita, akan responsif melakukan penanganan dan penindakan dan ini kita buktikan," ucap Hadi dalam jumpa pers di Mako Polda Sumut, Senin 12 Juni 2023.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Teddy Marbun menjelaskan dari pengungkapan kasus ini, 10 orang diamankan masing-masing berinisial MS, Z, AS, BJL, IPS, FAK, J, LI dan MA. Tiga pelaku diantaranya, adalah wanita itu berperan sebagai tele marketing atau admin.

Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Terapkan e-PLKK dalam Peningkatan Pelayanan

"Mereka ada yang berasal dari Kalimantan, Aceh Tenggara, Deliserdang, Medan dan Jakarta," jelas Teddy.

Teddy menjelaskan dua orang pemilik saham yang ditahan yakni R dan BJL masing-masing saham 15 persen. Sedangkan dua orang lagi pemilik saham 50 persen dan 20 persen yang identitasnya sudah diketahui masih buron.

Halaman Selanjutnya
img_title