Pelayanan Publik Sumut Meningkat dari Zona Kuning ke Zona Hijau
- Dok Pemprov Sumut
Edy Rahmayadi juga berharap agar Ombudsman terus bekerja secara objektif dan independen. Sehingga pelayanan publik yang dicita-citakan bisa terwujud.
"Dengan fasilitas yang memadai, kita ingin Ombudsman bekerja lebih baik, independen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," kata Edy Rahmayadi.
Penyerahan hibah gedung tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah Gedung Pemprov Sumut oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Sekjend Ombudsman Republik Indonesia (RI) Suganada Pandapotan Pasaribu.
Gedung Pemprov Sumut yang dihibahkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut adalah gedung eks Rumah Sakit Khusus Paru Sumut di Jalan Asrama Nomor 18, Medan. Eks RS Khusus Paru ini memiliki luas lahan 2 Ha dengan bangunan 1 Ha yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sumut ke depannya.
Hadir pada acara penyerahan hibah gedung dari Pemprov Sumut ini antara lain Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamjar Rafinus dan Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu. Hadir juga Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan.
Juga OPD Pemprov Sumut Inspektur Daerah Lasro Marbun, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Ismael P Sinaga, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan.