Kasus Suap Bupati Labuhanbatu, KPK Sita Pabrik Sawit dan Bangunan Diduga Kantor NasDem Milik Erik

KPK menyita bangunan milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif,
Sumber :
  • Dok KPK

"Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, dilokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasional," kata Ali Fikri.

Kejari Humbahas Tetapkan RK dan RH Tersangka, Kuasa Hukum Sanggah Tak Cukup Bukti

Ali Fikri mengatakan pihak melakukan pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. Kemudian, akan dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi.

"Diperkirakan nilai aset dimaksud, Rp 15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dan kawan-kawan," kata Ali Fikri.

Tabrakan Maut Honda Jazz Kontra Truk Canter di Toba, Dua Orang Tewas

Sebelumnya, Tim Penyidik kembali melakukan penyitaan berupa uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah Rp 48, 5 miliar, yang berasal dari para pihak yang menjadi orang kepercayaan tersangka EAR.

Begitu juga, KPK menyita Rumah mewah milik Erik di Kota Medan, disita penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaan rumah itu, terkait dalam kasus suap menjerat Erik. 

Kadisbudparekraf Sumut Ditahan Kejatisu atas Kasus Korupsi, Begini Kata Bobby Nasution

“Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR,” ucap Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu. KPK pun menjelaskan kronologi perkara dugaan korupsi tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title