Viral, Wanita Pelakor Dihukum Cambuk di Aceh
- (Tangkapan layar instagram @video_medsos)
VIVA - Video viral beredar di media sosial yang merekam seorang wanita yang diduga perebut laki orang (pelakor) dicambuk diatas panggung dan disaksikan orang banyak.
"Baru-baru ini beredar sebuah video seorang perempuan yang disebut sebagai perebut lelaki orang (Pelakor) dicambuk di Aceh. Videonya viral di media sosial," tulis video_medsos pada caption video unggahannya.
Dalam unggahan video itu memperlihatkan seorang perempuan memakai hijab dan baju muslim dicambuk di atas panggung dihadapan umum. Tampak ia duduk di atas kedua kakinya.
Baca juga:
- Disawer Bak Biduan Saat Lantunkan Alquran, Ini Jawaban Qoriah Nadia Hawasyi
- Usai Viral, Menteri PPPA Datangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut
- Gisel Ngaku Cerai dari Gading Keputusan Salah, Netizen Singgung Video 19 Detik
Ia menunduk menghadap banyak orang yang berada di depan panggung. Sementara terlihat pejabat, aparat hukum berada di belakang perempuan tersebut.
"Nasib pelakor di Aceh," tulis narasi dalam video tersebut.
Sebelum dilakukan pencambukan, terdengar suara pria membacakan keputusan untuk melakukan pencambukan kepada wanita tersebut.
Disebutkan perempuan ini akan menerima hukuman 24 cambukan dari seharusnya 30 cambukan. Hukuman dikurang 6 cambukan karena wanita tersebut sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara.
"Karena telah menjalani hukuman selama enam bulan penjara, maka hukuman dikurangi enam kali cambukan," jelas seorang pria membacakan hukuman untuk wanita yang dituduh pelakor tersebut.
"Ibu hakim pengawas, karena ini perempuan, sudah bisa kita mulai bu?" terdengar suara pria untuk memulai pencambukan.
Tampak seorang eksekutor yang juga perempuan memulai mencambuk dengan kayu ke bagian punggung wanita yand dituduh pelakor tersebut.
Dalam unggahan video ini belum jelas kronologi kasus tuduhan pelakor terhadap wanita ini. Hingga kini belum ada klarifikasi dari pihak-pihak terkait.