Viral! Pria di Medan Bakar Rumahnya Sendiri, Ini Kata Polisi
- Tangkapan layar/VIVA Medan
VIVA Medan - Sebuah video viral di media sosial, terlihat seorang pria membakar rumahnya sendiri. Berdasarkan informasi diperoleh peristiwa itu, terjadi sebuah rumah beralamatkan Jalan Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu 11 Mei 2024.
"Menurut pengirim video yang merekam kejadian: Kronologis di jalan mawar, karang sari Medan Polonia, yang ngebakar yang punya rumah sendiri, diduga penyebab kecanduan narkoba, gak tahan mentalnya. tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," tulis video viral, di akun instagram @medanku, dikutip VIVA Medan, Senin 13 Mei 2024.
Diduga pria diketahui bernama Reza (26) mengalami gangguan jiwa, karena kecanduan narkoba. Sehingga nekat berbuat, diluar nalar orang sehat.
"Orang gila, kebakaran dibakarnya rumahnya. Tengok itu, aku apalah daya cuma nengok aja ini orangnya," ucap perekam video viral tersebut.
Mendapatkan informasi kebakaran tersebut, Polsek Medan Baru langsung turun melakukan pengecekan lokasi kejadian dan memeriksa saksi-saksi terkait peristiwa itu.
"Sudah kita cek ke TKP untuk identitas pelaku pembakaran bernama Reza (26)," sebut Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, Senin 13 Mei 2024.
Yayang mengungkapkan meski terjadi kebakaran tersebut, tapi api tidak merambat ke rumah yang lain. Kemudian, dalam insiden itu tidak menimbulkan korban jiwa.
"(Jadi) rumah itu, memang sudah dikosongkan keluarganya dan hanya ditempati oleh Reza," ucap Yayang.
Yayang mengungkapkan hasil penyelidikan bahwa Reza merupakan mengalami gangguan jiwa, diduga lantaran kecanduan narkoba. Jadi, dengan kebiasaan dialami Reza diluar orang normal, sehingga meninggalkan dia sendirian di rumah tersebut.
"Keluarga (Reza) pun sudah konseling ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) bahwasannya keluarga tidak keberatan karena pelaku merupakan anak kandungnya dan mengalami gangguan jiwa dan meminta agar anaknya direhabilitasi narkoba," jelas Yayang.
Yayang mengungkapkan pihak kepolisian, tengah menyiapkan berkas dan berkordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, untuk melakukan rehabilitasi terhadap Reza. Hal itu juga, dalam rangka mencegah tindakan membahayakan dilakukan Reza dikemudian hari.
"Jadi keluarga (juga) sedang mengurus surat tidak mampu (untuk proses rehabilitasinya)," tutur Yayang.