Usai Viral, Menteri PPPA Datangi Anak 12 Tahun Hamil 8 Bulan di Langkat Sumut

- (VIVA)
VIVA - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga menjadi korban asusila dan dilaporkan hamil 8 bulan. Anak malang itu, viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian netizen.
Perhatian itu, juga terlihat dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, yang langsung mendatangi dan mengunjungi anak malang tersebut.
Pertemuan tersebut, dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat 6 Januari 2023. Karena, keluarga korban memutuskan datang dari Kabupaten Langkat, untuk bertemu Gusti Ayu di Kantor P3AM Kota Binjai.
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat akan memberikan dampingan kepada korban.
Baca juga:
- Raba-raba Rekan Kerja, Oknum Perawat di Medan Ditangkap
- Bobby Pastikan Tindak Tegas Oknum Honorer Pemko Medan Perkosa Anak Tiri
- Oknum Perawat Cabuli Mahasiswi di Ruang Operasi Jadi Tersangka
"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya," sebut I Gusti.
I Gusti mendesak Polres Langkat untuk melakukan proses hukum dengan menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak usia 12 tahun itu.
"Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," tutur I Gusti.
I Gusti mengatakan untuk saat ini, korban diasuh oleh Doni dan Henny Kristiani Zega, pemilik perkebunan sawit tempat orang tua korban bekerja. Karena, selama ini pasutri itu yang mengasuh anak malang itu.
"Sembari menunggu proses pendekatan sampai nanti kita bawa ke tempat atau rumah yang aman, korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga Pak Doni," jelas I Gusti.
Lebih lanjut, I Gusti beralasan berbagai pertimbangan pun menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman.
"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," kata I Gusti.
Pun begitu, lanjut I Gusti, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa kerumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.
"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," urainya.