Bobby Ditangkap Polisi, Diduga Menghina Suku Pakpak
- Dok Polres Dairi
VIVA Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Dairi mengamankan Bobby Naibaho (BN) diduga menghina suku Pakpak di media sosial, melalui akun pribadinya di Facebook. Penyelidikan kasus ini, berdasarkan laporan dari Aslim Padang (51). Untuk diketahui, Aslim Padang merupakan Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB LKP).
Kasus ini, berawal dari Aslim membuka Facebook pribadinya, pada Rabu 10 Mei 2024. Kemudian, Aslim melihat komentar Bobby di akun Facebook tersebut, menghina suku Pakpak, dengan narasi 'Suku Pakpak adalah leluhur terb*d*h, yang mana daerahnya yang diklaim ulayatnya bahasa pak paknya malah tidak terdengar dalam kota apalagi pasar-pasar di Dairi, yang ada bahasa pakpak hanya terdengar di Pakpak Bharat'.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari Parama mengungkapkan bahwa pihaknya, menerima laporan dari Aslim langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Jadi BN (Bobby Naibaho) mengungkapkan kalimat yang dianggap penghinaan tersebut dalam akun Facebook pribadinya sebagai bentuk respon terhadap komentar pemilik akun FB Jon Banurea," ucap Agus dalam keterangannya, Senin 13 Mei 2024.
Agus mengungkapkan postingan tersebut, menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Sehingga Aslim membuat laporan secara resmi Bobby ke Markas Polres Dairi, Jumat 12 April 2024, lalu.
"Kita melakukan penyelamatan dan memeriksanya saksi-saksi berdasarkan laporan yang kita terima tersebut," jelas Agus.
Agus mengungkapkan petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap Bobby di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, Kamis malam, 9 Mei 2024, sekitar pukul 21.00 WIB.