Ngaku Pegawai Kejati Sumut, 5 Eks Napi Diringkus Kasus Penipuan Jual Beli Mobil

Kasat Resrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Sumber :
  • VIVA

VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus jual beli mobil lelang. Ironisnya, para pelaku mengaku sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara.

Melaju Kencang, Mobil Porsche Hantam Tembok Markas Samapta Polrestabes Medan

Pelaku penipuan ini, ada 5 orang, yakni Zulfikar, Adi, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat dan Kibo Pasaribu. Mereka diringkus petugas kepolisian beberapa hari yang lalu dan diamankan disebuah rumah di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Kelima pelaku sudah kita diamankan itu Zulfikar, Adi, Kiki Wahyudi, Riki Hutabarat dan Kibo Pasaribu," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu 23 Januari 2023.

Seorang Ayah di Medan Jual Anaknya Rp15 Juta Berusia 11 Bulan di Facebook

Baca juga:

Fathir menjelaskan peristiwa penipuan itu, terjadi pada Oktober 2022. Korban penipuan, membuat laporan ke Mako Polrestabes Medan dan petugas kepolisian melakukan penyelidikan.

Dedi Iskandar Kagum Lihat Produk-produk Hasil Binaan di Rutan Kelas I Medan

"Kejadian ini terjadi di Oktober tahun 2022. Kami melakukan penyelidikan dan kami lakukan penangkapan di sebuah lokasi di daerah Tembung," kata Fathir.

Halaman Selanjutnya
img_title