Kasus Pengoplosan Gas di Medan, Instruksi Irjen Pol Agung: Pemilik Distributor Segera Tangkap

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

VIVA Medan - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi memerintahkan kepada jajarannya untuk segera menangkap BSS, pemilik pangkalan gas melakukan pengoplosan dari gas elpiji 3 kilogram ke 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Peringati Hari Buruh, Pertamina Gelar Pengobatan Gratis di Belawan

"Perintah saya, segera temukan dan tangkap pengoplosan itu jadi masalah," kata Agung kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin 31 Juli 2023.

Sebagai informasi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menggerebek sebuah pangkalan gas Elpiji di Jalan Sei Kapuas Gang Bunga Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan digrebek Polda Sumut, Kamis malam, 27 Juli 2023. Pangkalan tersebut, diduga melakukan pengoplosan gas subsidi ke nonsubsidi.

Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

"Hari ini, pengejaran terhadap pemilik distributor segera tangkap, penangkapan itu perintah saya sejak probelematika masalah gas itu, dari Pemerintah Kabupaten/Kota," sebut Agung.

Agung mengungkapkan sudah jelas tabung gas 3 kg, ditulis untuk masyarakat miskin. Namun, ditemukan dan dipindahkan ke tabung ke masyarakat yang mampu. Sehingga dilakukan penindakan tegas.

Pj Gubsu Bertemu Menpan RB, Bahas Peningkatan Birokrasi di Pemprov Sumut

"Sudah melihat dan menemukan penyimpangan hubungi 110. Tujukan lokasi, tujukan namanya, agennya. Tentu kami bergerak," jelas Agung.

Pekerja pengoplosan gas diamankan Direskrimsus Polda Sumut

Photo :
  • Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara
Halaman Selanjutnya
img_title