Kasus Pengoplosan Gas di Medan, Instruksi Irjen Pol Agung: Pemilik Distributor Segera Tangkap

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Sumber :
  • BS Putra/MEDAN VIVA

Dengan itu, Agung memastikan bersama Pemprov Sumut, Pertamina dan stakeholder untuk mengawal dan memastikan pasokan dan stok gas elpiji 3 kilogram tersedia di tengah masyarakat.

Ledakan Hebat di Perumahan Elit di Medan, 2 Orang Luka-luka

"Kami memastikan tabung gas 3 kg ini, sampai ke masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap Agung.

Agung menambahkan pihak Polda Sumut bersama jajaran siap, melakukan tindakan hukum terhadap oknum yang melawan hukum, terkait dengan gas elpiji 3 kilogram.

Temu Kangen KAGAMA Jadi Momentum Peningkatan Pendidikan Melalui UGM Online

"Melakukan perlawanan hukum satu persatu, kita akan buktikan itu. Kita proses dan lanjutan mekanisme hukum ada," tandas Agung.

Kasus gas oplosan ini, terungkap atas pengrebekan dilakukan Subdit IV/Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. Petugas kepolisian, 3 orang dan barang bukti ratusan tabung gas Elpiji ukuran 3 Kg, 5,5 Kg, 12 Kg dan 50 Kg.

Edy, Ijeck Hingga Bobby Nasution Diprediksi Maju Pilgub 2024, Ini Strategi Pengamanan Polda Sumut

Di lokasi penggerebekan itu, Hadi mengungkapkan pihaknya mengamankan tiga orang, masing-masing berinsial RT, NF dan APG. Namun, pemilik pangkalan gas, BSS berhasil melarikan diri saat penggrebekan.