Dituduh Suap Polisi, Pemilik Mobil Xpander Beri Klarifikasi

Pemilik mobil, Aziz Muslim saat di Mapolres Binjai.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Pemberitaan yang menyudutkan dan menuduh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai Ipda Benjamin Silaban, menerima dugaan penyuapan adalah tidak benar.

Jalan Alternatif Langkat-Karo Longsor, Sisakan 1 Meter yang Bisa Dilalui Pengendara

Hal tersebut diungkapkan pemilik mobil Mitsubishi Expander bernama Aziz Muslim di Polres Binjai, yang membantah pemberitaan tersebut. Ia menegaskan, Kanit Pidum Polres Binjai tidak ada meminta sejumlah uang kepadanya agar mobilnya yang menjadi korban tindak pidana, keluar dari Polres Binjai.

"Saya jamin (pemberitaan tuduhan suap) tidak benar saya ada memberikan sejumlah uang kepada pak kanit seperti yang dituduhkan," sebutnya, Selasa 7 Mei 2024.

Komunitas 234 SC dan RNR Beri Penghargaan ke Kapolres Binjai

Justru sebaliknya, ia mengucapkan terima kasih kepada polisi yang tidak mempersulitnya.

Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah kepada wartawan menyebutkan, awalnya mobil milik Aziz diamankan polisi dari Jalan Bejomuna, Kecamatan Binjai Timur, pada Januari 2024 lalu. Dari sana, polisi menemukan nomor polisi yang terpasang berbeda dengan nomor di STNK.

Pj Gubernur Sumut Kampanyekan Pilkada 2024 Aman, Damai dan Sejuk

Selanjutnya dilakukan pengecekan sehingga ditemukan mobil tersebut memiliki 2 (dua) lembar STNK. Menurut Riswansyah, saat diamankan ditemukan beberapa barang bukti (BB) berupa buah plat mobil maupun plat sepeda motor, sehingga mobil tersebut diamankan di Satreskrim Polres Binjai.

"Pemilik mobil itu menjadi korban. Setelah seluruh proses sesuai, akhirnya mobil tersebut kita kembalikan ke pemiliknya dan tidak ada dipungut biaya," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title