Aksi bersih sungai bersama dengan startup Plustik ini, sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan yang diharapkan mendorong masyarakat tidak buang sampah sembarangan.
Sosialisasi diharapkan partisipasi Pemilu 2024 di Sumut naik dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu. Dimana partisipasi Sumut rendah bersama Sumbar, Kalteng dan Maluku Utara.
Selain menjatuhkan hukuman penjara, Dokter Gita dan wajib membayar denda sebesar Rp 500.000 subsider 2 bulan kurangan. Putusan ini terjadi dengan disenting opinion hakim.
Berdasarkan audit BPK Provinsi Sumatera Utara, dalam kasus ini kerugian negara sebesar Rp.956.200.000. Kasus ini 3 orang ditetapkan tersangka, termasuk eks Rektor UINSU.
Majelis hakim PTUN Medan diharapkan mengabulkan seluruh materi gugatan tersebut, dengan menunda dan menghentikan pembangunan Underpass di Jalan Juanda Medan.
Laporan tersebut, terkait komentar Kamaruddin dengan proses hukum terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang pada sebuah tayangan di YouTube.