Partai Ummat Laporkan Kamaruddin ke Polda Sumut Terkait Ucapannya Soal Panji Gumilang

Partai Ummat Kota Medan laporkan pengacara Komarudin.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA Medan - DPD Partai Ummat Kota Medan, melaporkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Sumut, Rabu 26 Juli 2023. Laporan tersebut, tertuang dalam nomor dengan laporan : STPL/B/879/VII/2023/SPKT/Polda Sumut.

Prapid Diajukan Yayasan Deli Potensi Utama Dikabulkan, Status Tersangka Aswin Tampubolon Gugur

Laporan tersebut, terkait komentar Kamaruddin dengan proses hukum terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang pada sebuah tayangan di YouTube. Apa disampaikan Kamaruddin dinilai menistakan agama.

"Karena (Kamaruddin) mengatakan Alquran itu, adalah perkataan manusia. Emangnya kalau perkataan manusia kenapa. Emangnya kau pernah dengar Tuhan berbicara atau Elohim berbicara," sebut Ketua DPD Partai Umat Kota Medan, Persada, kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Rabu 26 Juli 2023.

Amankan Arus Mudik Lebaran 2025, Polda Sumut Terjunkan 13.104 Personel Gabungan

Persada menilai apa disampaikan Kamaruddin menjadi poin laporan disampaikannya ke pihak kepolisian.

"Ini yang kita ambil poinnya menyatakan bahwa pernah bicara sama Tuhan," tuturnya.

Kanit Reskrim Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Pelajar di Asahan, Begini Kronologi Kejadiannya

Laporan tersebut, Persada mengungkapkan memberikan pemahaman agar tidak ada ucapan yang sama terulang kembali. Ia mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan tersebut.

"Jadi ini jangan lagi menyebar menjadi pembenaran pada berikutnya. Pasal yang dikenakan penistaan agama UU ITE tentang SARA, uu nomor 19 tentang tahun 2019 tentang informasi dan transaksi Elektronik pasal 28 ayat 2," jelas Persada.

Halaman Selanjutnya
img_title