Polda Sumut Grebek Lokasi Pengoplosan Gas di Medan, Pemilik Pangkalan Kabur
- Tangkapan layar instagram @poldasumaterautara
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Marbun menjelaskan ketiga pelaku RT, NF dan APG memiliki peran berbeda-beda.
"RT perannya memindahkan isi tabung 3 Kg ke tabung industri. NF perannya merapikan gas Elpiji 3 Kg yang sudah selesai dioplos. APG berperan sebagai pengantar gas non subsidi ke industri atau pembeli," kata Teddy.
Teddy mengungkapkan para pelaku ini mendapatkan tabung gas ukuran 3 Kg dari Kota Medan. Sedangkan beberapa hari terakhir, pasokan gas langka di Kota Medan.
"Seperti diketahui, kemarin sempat terjadi kelangkaan dan Bapak Kapolda meminta kepada jajaran untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengoplosan gas 3 kg," terangnya.
Teddy mengungkapkan untuk pemilikan pangkalan itu, berinisial BSS, berhasil melarikan diri dan saat ini sedang dilakukan pencarian. Adapun pangkalan gas oplosan yang digerebek ini, bebernya terdaftar atas nama Nopandi.