Lantik ASN Pensiun dan Meninggal, Kepala BKD Layak Dicopot, DPRD Sumut: Permalukan Gubernur

Ketua Komisi B DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay.
Sumber :
  • Istimewa/MEDAN VIVA

VIVA - Pelantikan 911 pejabat eselon III dan IV, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah pensiun ikut dilantik. Masalah ini, dinilai permalukan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi atas kinerja buruk dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin.

Sosok Pemimpin Semua Golongan, BKPRMI Sumut Dukung Ijeck Maju di Pilgub Sumut

"Copot ketua BKD Sumut. Sebab sudah mempermalukan Gubernur Sumatera Utara," ucap anggota DPRD Sumut, Ahmad Fauzan Daulay saat dikonfirmasi VIVA, Jumat 24 Februari 2023.

Fauzan juga mengungkapkan bahwa Kepala BKD Sumut, Safruddin tidak mengajak diskusi Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk menetapkan eselon III dan IV itu. Ia mengatakan yang seharusnya aturan seperti itu.

Pj Gubernur Sumut Optimis Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U-23

"Harusnya, dia berkomunikasi dengan Baperjakat sebagai pertimbangan untuk jabatan di Pemprov Sumut," kata Fauzan, yang menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRD Sumut itu.

Fauzan mengatakan kesalahan yang fatal ini, membuat Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dipermalukan di tengah publik. Karena, ada kecerobohan dari anak buah mantan Pangkostrad itu.

Giliran Demokrat, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Cagub Sumut 2024

"Jadi, dia tidak melakukan prosedur itu. Akhirnya, membuat malu Gubernur Sumut dan layak lah dicopot atau mundur dari jabatannya," kata Fauzan, juga menjabat Ketua DPW PAN Sumut.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga melantik dua ASN berstatus pensiun dan meninggal bersama ratusan pejabat eselon III dan IV jajaran Pemprov Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan, Selasa 21 Februari 2023.

Dua ASN pensiun bernama Jenner, dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Kemudian, Makmur Napitupulu diundang untuk dilantik pada 21 Februari 2023.

Padahal diketahui, dia sudah pensiun sejak Desember 2022 dari Dinas Sosial Sumut. Sedangkan, ASN yang meninggal dunia itu, bernama Edison Hutasoit. Dia dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.

Dimana, mantan Ketua Umum PSSI itu, melantik sebanyak 911 pejabat, terdiri 329 orang eselon III dan eselon IV sebanyak 582 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin menjelaskan dua ASN sudah pensiun dan satu ASN meninggal dikarenakan ada kesalahan pada aplikasi Sistem Kepegawaian. Dimana, data tidak diperbarui. Yang mana, ASN sudah masuk pensiun dan meninggal dunia. Sehingga, beberapa nama ASN tersebut, masih tertera di aplikasi itu.

"Ternyata yang bersangkutan itu masih aktif. Seharusnya, kan harus di update, ini sebenarnya soal update data," sebut Safruddin kepada wartawan di Kota Medan, Kamis 23 Februari 2023.

Atas kejadian ini, Safruddin mengaku bertanggungjawab terkait kesalahan itu. Tapi, begitu segara diperbaiki dan segera juga dilaporkan ke Gurbernur Sumut, Edy Rahmayadi.

"Jadi apapun ceritanya ini, kelalaian saya. Akan segera kita perbaiki, kan gak ada persoalan ini. misalnya lah dikukuhkan dia semalan kan gak ada yang dirugikan, kan tinggal ralat SK (Surat Keputusan) nya. Ini lah akan segera di ralat," jelas Safruddin.

Safruddin mencontohkan ASN meninggal dunia itu, bertugas di Nias. Namun, tidak ada laporan secara administrasi, bahwa dirinya sudah meninggal dunia. Sehingga secara sistem kepegawaian masih tertera namanya. Sedangkan, ASN tersebut dikabarkan sudah meninggal dunia tiga tahun lalu.

"Memang nama dia (ASN meninggal dunia). Tapi, dia (bertugas) Nias. Setelah kita cek datanya ternyata sudah meninggal. Nanti akan kita perbaiki, akan ada pengukuhan lagi (pengantinnya)," ucap Safruddin.