Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Buronan Polda Sumut

Eks Bupati Batubara, Zahir.
Sumber :
  • Instagram Zahir

VIVA Medan - Polda Sumatera Utara menertibkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap eks Bupati Batubara, Zahir, yang merupakan tersangka dugaan korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara tahun 2023.

Zahir Ditangkap Polisi, KPU Sumut: Tidak Menggugurkan Sebagai Bacalon Bupati Batubara

"Betul bersangkutan (Zahir) masuk dalam DPO Polda Sumut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis siang, 1 Agustus 2024.

Hadi menjelaskan terbitnya DPO tersebut, pasca Zahir mangkir dua kali dari pemanggilan penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, dalam pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kejati Sumut Tahan Oknum DPRD Sumut Atas Kasus Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan

"Sudah dua kali tidak memenuhi pemanggilan (pemeriksaan)," tutur Hadi.

Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir.

Photo :
  • Instagram Pemkab Batubara
Meski Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap, DPP PDIP: Tidak Hentikan Proses Pencalonan

Sebelumnya, Hadi menjelaskan eks Bupati Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PPPK Batubara usai penyidik melakukan gelar perkara, 29 Juni 2024. Kemudian, penyelidikan naik menjadi penyidikan.

"Laporannya kita terima pada 29 Januari 2024. Kemudian, gelar perkara pada 28 Juni 2024 penetapan tersangka tanggal 29 Juni 2024," jelas Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title