Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Eks Bupati Batubara Zahir Jadi Buronan Polda Sumut

Eks Bupati Batubara, Zahir.
Sumber :
  • Instagram Zahir

Atas penetapan tersangka itu, Zahir mengajukan praperadilan atau prapid di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Hal itu diketahui, dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Medan. Praperadilan yang diajukan Zahir ke Pengadilan Negeri Medan terdaftar dengan nomor: 40/Pid.Pra/2024/PN Mdn tertanggal 17 Juli 2024. Adapun pemohonnya adalah Zahir, sedangkan termohonnya adalah Kapolri, Kapolda Sumut dan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Bacalon Bupati Batubara Zahir Ditangkap Polda Sumut, Usai Mendaftar ke KPU

Kasus ini, selain Zahir, Polda Sumut menetapkan Faisal merupakan adik kandung dari mantan Bupati Batubara itu. Kemudian, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Batubara, AH.

Lima tersangka kasus dugaan korupsi PPPK Kabupaten Batubara dilimpahkan Polda Sumut ke Kejati Sumut.

Photo :
  • Dok Kejati Sumut
Polisi Buru Pelaku Penembakan terhadap Pelajar di Serdang Bedagai

Selanjutnya, Sekretaris Disdik Kabupaten Batubara, DT, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdik Kabupaten Batubara, RZ dan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara, MD.

Kelima tersangka itu, dan berkas perkaranya, sudah dilimpahkan dari Polda Sumut, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Selasa 23 Juli 2024, lalu. Dimana, 5 tersangka dilakukan penahanan terhitung mulai tanggal 23 Juli 2024 sampai dengan 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan.

Oknum Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Peningkatan Jalan

Untuk diketahui, besaran jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara ini mencapai Rp2.000.250.000 dan uang tersebut telah dititipkan di Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara.

Kelima tersangka itu, dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Atau Pasal 11 UU Nomor 31 Thn 1999 Sebagaimana Telah diubah Dengan UU Nomor 20 Thn 2021 ttg perubahan atas UU Nomor 31 Thn 1999 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.