Bawaslu Sumut Ingatkan Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024

Pilkada Serentak 2024.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

VIVA Medan - Bawaslu Sumut mengingatkan dan mengimbau kepada Penjabat (Pj) Kepala Daerah untuk bersikap. netral tidak berpihak atau cawe-cawe dengan salah satu Bacalon Kepala Daerah, yang akan bertarung di Pilkada serentak tahun 2024 ini.

Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Gubernur dan Wagub Sumut, KPU: Mampu

Hal itu, diungkapkan Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu. Ia mengatakan jauh hari sudah memberikan imbauan dalam bentuk surat, untuk menjaga netralitas kepala daerah di Pilkada serentak 2024.

"Kita sudah sampaikan kepada seluruh Bupati dan Walikota se-Sumut, termasuk dia gak bisa ikut berkampanye. Penjabat Kepala Daerah itu, adalah ASN," ucap Saut saat dikonfirmasi VIVA Medan, Selasa 23 Juli 2024.

Perpanjangan Pendaftaran Paslon di 6 Daerah di Sumut : 4 Kabupaten Nihil, 2 Kabupaten Ditolak

Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu.

Photo :
  • BS Putra/VIVA Medan

Saut mengatakan jalankan tugas Pj Kepala Daerah secara profesional dan sesuai dengan perundang-undangan. Jangan sampai melakukan politik praktis, tidak berkampanye dan tidak menyalahgunakan wewenang.

6 Daerah di Sumut Berpotensi Lawan Kotak Kosong, KPU Sumut: Belum Ada yang Mendaftar

"Imbauannya sudah kita lakukan jauh dari ini, untuk tidak mementingkan salah satu Bakal Calon Kepala Daerah. Itu sudah kita lakukan," jelas Saut.

Saut mengatakan lebih mengedepankan pencegahan dari penindakan. Tapi, karena belum ada penetapan peserta Pilkada serentak 2024 ini. Bawaslu Sumut dan jajaran, belum bisa melakukan upaya-upaya penindakan.

Halaman Selanjutnya
img_title