Bawaslu Sumut Ingatkan Pj Kepala Daerah Jangan Cawe-cawe di Pilkada Serentak 2024
Selasa, 23 Juli 2024 - 11:50 WIB
Sumber :
- Istimewa/VIVA Medan
"Kami sampaikan kewajiban Bawaslu untuk melakukan pencegahan sudah kita lakukan, dari imbauan, rapat kordinasi. Penanganan pelanggarannya belum masuk, dia berkampanye belum dan calon pun belum. Terkadang ambigu," kata Suat.
Baca Juga :
Jelang Berakhir Jabatannya, Pj Gubernur Agus Fatoni Rotasi Puluhan Pejabat di Pemprov Sumut
Saut mengatakan bahwa Bawaslu mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Komisi ASN, ikut serta dalam pengawasan Pj kepala daerah tersebut.
"Selain Bawaslu, ada lembaga negara yang bisa mengawasi juga, Mendagri, Komisi ASN kita dorong untuk melakukan upaya apa seperti dilakukan Bawaslu. Karena, ini bukan saja ranah Bawaslu saja. Sejauh. kewenangan kita, kita akan jalankan. Kita selalu melakukan pencegahan," tutur Saut.