KPU Sumut Catat Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 97 Persen

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

VIVA Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mencatat pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam Pemutakhiran Data Pemilih di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut pada Pilkada serentak 2024, sudah mencapai 97 persen.

Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Kemenko Polhukam Minta ASN, TNI/Polri Bekerja Sesuai Undang-undang

"Data tadi malam atau Rabu 17 Juli 2024, Coklit kita sudah capai 97 persen," ungkap Anggota KPU Sumut, Frendianus Joni Rahmat Zebua, saat dikonfirmasi VIVA Medan, Kamis 18 Juli 2024.

Frendianus mengungkapkan bahwa hampir rata-rata KPU Kabupaten/Kota sudah menyelesaikan Coklit di angka 100 persen. Kemudian, ada sejumlah daerah masih dalam proses Coklit dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

ADIL Tawarkan CTM Jadi Solusi Ketidakadilan Sosial Penanganan SDA di Deliserdang

"Sebenarnya, secara manual sudah 99 persen. Tapi, Karena kita wajib menggunakan e-Coklit, masih ada beberapa kendala desa yang susah sinkron, karena akses internet," kata Frendianus.

Pilkada Serentak 2024.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan
Kampanye Akbar ADIL 'Pecah', Dihadiri Ribuan Masyarakat Deliserdang

Frendianus mengatakan daerah susah akses internet, yakni Kabupaten Nias Selatan, terutama Kecamatan Simuk. Sehingga KPU Sumut dan KPU Nias Selatan, sudah diberikan solusi terhadap Frendianus, untuk menyelesaikan tugasnya melakukan Coklit tersebut.

"Kalau Kecamatan Simuk yang di Nias Selatan, sudah kita instruksikan untuk menggeser Pantarlih ke Teluk Dalam, biar bisa kerja untuk mensinkronkan data," kata Frendianus.

Halaman Selanjutnya
img_title