Pembunuh Wanita Berhelm di Deliserdang Ditangkap Polisi, Pelakunya Kekasih Korban
- Istimewa/VIVA Medan
VIVA Medan - Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Risma Yunita (31). Yang ditemukan jasadnya, masih pakai helm di Jalan Sei Mencirim-Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Pelaku diamankan petugas kepolisian bernama Edi Subayu alias Bayu (39). Sedangkan, korban yakni Risma Yunita, yang merupakan warga Jalan Menteng II, Kota Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan pelaku diamankan saat hendak melarikan diri dari Sumut, untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
"Terhadap tersangka sudah kami amankan, pelaku ditangkap saat kabur ke Aceh dan pelaku tumbang ditembak polisi," sebut Gidion Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion wartawan di lokasi kejadian, Sabtu 22 Maret 2025.
Gidion mengatakan hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku. Selain membunuh korban yang merupakan kekasihnya itu, juga membawa kabur sepeda motor, perhiasan emas dan uang ratusan ribu milik Risma.
"Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik lehernya dari kos korban di Medan Krio kemudian membuang mayat korban ke kebun tebu," jelas Gidion.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menunjukan barang bukti pembunuhan wanita berhelm.
- Istimewa/VIVA Medan