TNI/Polri Grebek Arena Sabung Ayam di Deliserdang, Gubuk Judi Dibakar

Tim gabungan TNI/Polri grebek arena sabung ayam di Deliserdang.
Sumber :
  • Dok Denpom I/5 Medan

VIVA Medan - Tim gabungan TNI/Polri menggrebek arena judi sabung ayam yang terletak di Dusun 7, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Minggu 6 April 2025. Tim gabungan tersebut, terdiri dari Denpom I/5 Medan, Satuan Shabara dan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, serta satuan pemadam dari PT Gallata Lestarindo.

Penetapan Tersangka Advokat Hendri Purba, Peradi Medan Menilai Maladministrasi Hukum

Razia besar-besaran di arena sabung ayam tersebut, dimulai pukul 14.00 WIB hingga 18.30 WIB. Namun, saat dilakukan penggrebekan tersebut, tidak ada aktivitas perjudian alias kosong.

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI-Polri untuk menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk perjudian di tengah masyarakat.

2 Wanita Terkunci di Kamar Kos, Damkar Deliserdang Turun Tangan dan Berhasil Keluar

“Kami hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap penegakan hukum. Aktivitas perjudian seperti sabung ayam ini meresahkan warga dan tak bisa dibiarkan. Kami ingin masyarakat merasa aman,” ucap Letkol Hanri, Senin 7 April 2025.

Setiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, arena sabung ayam dalam kondisi kosong. Namun, petugas tetap bertindak tegas dengan melakukan pembongkaran dan pembakaran gubuk serta tenda yang diduga kuat kerap digunakan untuk praktik judi. Pihak aparat juga menghimbau masyarakat dan perangkat desa untuk lebih aktif melaporkan jika terdapat aktivitas ilegal di wilayahnya.

Mayat Wanita Dibuang di Sumur, Ternyata Dibunuh Pacarnya dan Motifnya Asmara

“Kolaborasi dengan masyarakat sangat penting. Kami berharap jika ada kegiatan perjudian serupa, warga segera melapor agar bisa langsung kami tindak,” tutur Letkol Hanri.

Tim pemadam dari PT Gallata Lestarindo dikerahkan untuk mengatasi sisa api dari pembakaran. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan aman tanpa adanya perlawanan dari pihak mana pun. “Kami tidak ingin lokasi ini kembali digunakan. Oleh karena itu, langsung kami musnahkan agar tidak bisa difungsikan lagi,” ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.