KPU Sumut Catat Coklit Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Capai 97 Persen

KPU Sumatera Utara.
Sumber :
  • BS Putra/VIVA Medan

Sedangkan, daerah masih proses Coklit manual dan dilakukan sinkronisasi. Frendianus mengatakan ada sejumlah daerah yakni, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan.

Hadiri Gendang Guro Guro Aron, Asri Tambunan-Lom Lom Disambut Tari Khas Karo

"Sisa yang manual dan e-Coklit dalam proses, yang belum selesai semua Nias Barat, Deliserdang dan Medan. Nias Barat sama terkendala jaringan. Kalau Medan dan Deliserdang mungkin, karena daftar yang harus dicoklit lumayan banyak," kata Frendianus.

Untuk diketahui, KPU Sumut melakukan Coklit di 33 Kabupaten/Kota melibatkan 41.406 Pantarlih, dengan masa tugas selama satu bulan, dimulai 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Nantinya DPT terbaru, memiliki hak suara pada Pilkada serentak 2024.

Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya, Mayat Korban Dibuang di Tumpukan Sampah

Lanjut, Frendianus mengungkapkan KPU Sumut menargetkan Coklit harus selesai atau 100 persen pada 20 Juli 2024. Menurutnya, ada sisa waktu 5 hari dari jadwal ditetapkan, untuk dilakukan perbaikan dalam pelaksanaan Coklit tersebut.

"Mudah-mudahan tercapai 100 persen. Kita optimis selesai proses Coklit ini," tutur Frendianus.

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Ketua IDI Deliserdang: Tingkatkan Rasa Kepedulian