Polisi Ungkap 2 Titik Api Membakar Rumah Wartawan di Karo, Tewaskan Satu Keluarga

Petugas Labfor Polda Sumut olah TKP rumah wartawan kebakaran di Karo tewaskan satu keluarga.
Sumber :
  • Istimewa/VIVA Medan

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo sudah memeriksa 16 orang saksi atas kasus kebakaran rumah, yang menewaskan 4 orang masih satu keluarga, terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.

Ungkap 201 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Komitmen Polda Sumut Sikat Habis Narkoba

Peristiwa kebakaran yang menewaskan 4 orang di dalam rumah tersebut, yakni Sempurna Pasaribu (40) pemilik rumah, istrinya, Efprida Br Ginting (48), anaknya, Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya, Loin Situngkir (3).

"Kita sudah memeriksa 16 saksi, saksi kunci 5 orang, pertama kali menemukan terjadi kebakaran tersebut," kata Oloan.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 54 Kg, yang akan Dikirim ke Jakarta

Oloan mengungkapkan bahwa belasan saksi dimintai keterangan, yang mengetahui awal kejadian kebakaran pada malam itu, hingga ikut membantu proses pemadaman api dan mengevakuasi korban keluar dari rumah yang terbakar itu.

"Kemudian, Satreskrim Polres Tanah Karo sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Baik yang melihat pertama kali kejadian, maupun saksi keluarga dan saksi kunci lainnya, untuk membantu kita dalam penyelidikan dan pendalaman kasus ini," jelas Oloan.

Aquabike 2024 Berjalan Aman, Polda Sumut Sukses Laksanakan Pengamanan

Kondisi kebakaran rumah wartawan di Karo yang hangus terbakar.

Photo :
  • Istimewa/VIVA Medan

Disinggung isu soal rumah korban dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK). Karena, Sempurna Pasaribu yang merupakan wartawan Tribrata TV, yang sebelum kejadian kebakaran, menulis berita tentang dugaan lokasi perjudian di Kabupaten Karo.

Halaman Selanjutnya
img_title