Polda Sumut Gagalkan Peredaran 4 Ton Mangga Asal Thailand di Medan

Pemusnahan 4 ton mangga asal Thailand.
Sumber :
  • Dok Polda Sumut

VIVA Medan - Sebanyak 4 ton mangga asal Thailand diamankan petugas kepolisian, dari Unit 4 Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut. Mangga impor ini, masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Kurun Waktu 7 Hari, Polda Sumut Ringkus 130 Tersangka Narkoba

Kanit IV Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut, AKP Marbintang L.E Panjaitan, mengungkapkan bahwa mangga itu, diamankan saat diangkut menggunakan truk Cold Diesel, di Jalan Tol Belmera dekat Gerbang Keluar Amplas, Kota Medan, Sabtu malam, 22 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Selain itu, sopir truk bernama Aditya Triansyah (31) asal Desa Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, Kabupaten Simalungun, dan kernet bernama Daffa Ardana Siregar (20) dari Jalan Sei Batu-Batu, Kelurahan Bah Kapur, Kecamatan Siantar Sitala Sari, Kota Pematang Siantar.

Perwira Polisi Ditangkap Peras 12 Sekolah di Sumut Rp 4,7 Miliar Dipecat Jelang Pensiun

"Polda Sumatera Utara menemukan satu truk yang membawa buah mangga asal Thailand tanpa dilengkapi dokumen yang sah," kata Marbintang, Senin 24 Maret 2025.

Penangkapan buah ini, bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Unit 4 Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Sumut. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintas, petugas menemukan ribuan kilogram buah mangga yang ditempatkan dalam keranjang buah.

Prapid Diajukan Yayasan Deli Potensi Utama Dikabulkan, Status Tersangka Aswin Tampubolon Gugur

"Proses masuknya buah tersebut diduga tidak melalui jalur resmi sehingga dapat menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat Indonesia," ucap Marbintang.

Setelah dilakukan interogasi, sopir mengaku bahwa buah mangga tersebut, diangkut dari sebuah gudang di Kabupaten Batu Bara dan rencananya akan disebar ke wilayah Medan. 

Halaman Selanjutnya
img_title